APMS No 66.787.004 Diduga Layani Antrian BBM Gunakan Pick Up Bermuatan Jerigen dan Drum, Disinyalir untuk Aktivitas PETI

Kapuas Hulu – Kalimantan Barat. Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di APMS 66.787.004, Jalan Lintas Utara, Pala Pulau, Kec. Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 78714, kembali menuai sorotan publik. APMS tersebut diduga melayani antrean kendaraan mobil pick up yang membawa jerigen dan drum, yang kuat disinyalir digunakan untuk kebutuhan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Berdasarkan pantauan awak media pada 27 Januari 2026, terlihat kendaraan pick up mengantre untuk melakukan pengisian BBM dengan muatan jerigen dan drum dalam jumlah besar. Pola antrean ini dinilai tidak wajar dan menimbulkan dugaan bahwa BBM tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan umum, melainkan untuk aktivitas ilegal.

Sebelumnya, melalui petugas Kamtibmas telah melakukan patroli dan pemantauan pada 10 Januari 2026, menyusul laporan masyarakat terkait praktik penyaluran BBM yang diduga tidak sesuai peruntukan. Namun, meskipun patroli telah dilakukan, aktivitas antrean serupa kembali terpantau berlangsung.

Sejumlah warga setempat menyampaikan kekhawatiran bahwa penyaluran BBM dalam jumlah besar menggunakan jerigen dan drum berpotensi mendukung kegiatan PETI, yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah perbatasan.

“Kalau jerigen dan drum diisi terus seperti itu, besar kemungkinan untuk tambang ilegal. Ini sudah lama jadi keresahan masyarakat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh, memastikan kepatuhan APMS terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak APMS 66.787.004, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tim