Detikcom.id, SINTANG – Proyek Peningkatan Jalan Bunyau–Serawai yang berlokasi di Kecamatan Tebidah, Kabupaten Sintang, kembali menjadi sorotan. Hingga memasuki tahun 2026, pekerjaan proyek tersebut diduga belum sepenuhnya rampung, meskipun berdasarkan kontrak seharusnya telah selesai pada tahun anggaran 2025.
Hasil investigasi awak media bersama LSM Pemburu di lapangan menemukan kondisi jalan yang masih dipenuhi material batu dan agregat yang berserakan, bahkan terlihat belum diratakan maupun dipadatkan secara maksimal. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan kendaraan yang melintas pada malam hari.
Ironisnya, rambu-rambu peringatan dan plank keselamatan proyek terkait adanya material di badan jalan tidak terpasang secara memadai. Padahal, sesuai ketentuan keselamatan konstruksi, setiap aktivitas proyek jalan wajib dilengkapi rambu pengaman untuk mencegah kecelakaan.
“Material masih berserakan di badan jalan, rambu tidak dipasang maksimal. Jangan tunggu ada korban dulu baru diratakan. Ini jelas membahayakan masyarakat,” tegas Rudi, Koordinator LSM Pemburu, saat ditemui di lokasi.
Rudi menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab proyek yang seharusnya sudah selesai justru terkesan dibiarkan terbengkalai. Ia juga menegaskan bahwa kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pihak terkait, termasuk instansi pengawas dan aparat penegak hukum.
Sementara itu, saat LSM Pemburu berkoordinasi dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, diperoleh keterangan bahwa terdapat dua kontrak pekerjaan dalam proyek peningkatan jalan tersebut.
“Ada dua kontrak yang berjalan, yang satu nilainya sekitar Rp9 miliar, dan kontrak lanjutan sekitar Rp13 miliar,” ungkap Kasi Intel Kejari Sintang.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait mengenai alasan keterlambatan penyelesaian pekerjaan, termasuk kepastian kapan material yang berserakan akan dirapikan dan jalan difungsikan secara aman.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas teknis, serta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pasalnya, selain menyangkut anggaran negara bernilai miliaran rupiah, kondisi jalan yang belum selesai ini berpotensi menimbulkan kerugian materil hingga korban jiwa apabila dibiarkan berlarut-larut.
LSM Pemburu menyatakan akan terus mengawal dan melaporkan perkembangan proyek ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.
Tim Investigasi






